Pajeg Amnesty

  • Amnesti Pajak
  • Dasar Hukum
  • Formulir
  • Download
  • Contoh
  • F.A.Q
  • Hubungi Kami

Broadcast di WA, HOAX kah?


Kita analisa yuk...
Read more »
Older Posts Home
Subscribe to: Comments (Atom)
  • Amnesti Pajak
  • Apa sebaiknya saya ikut
  • Fasilitas
  • Kapan
  • Siapa yang ikut
  • Berhak tidak ikut
  • Nilai Harta
  • Tarif
  • Uang Tebusan
  • Tata Cara Pengajuan Amnesti Pajak
  • Persyaratan
  • Penandatangan SPH
  • Investasi dan Laporannya
  • Tunggakan Pajak
  • Sanksi tidak ikut
  • Warisan belum terbagi
  • Warisan sudah dibagi
  • Aspek Pajak
  • SPT Tahunan PPh Terakhir
  • Belum lapor SPT Tahunan 2015
  • Asal usul dana/aset
  • Wajib Pajak Non Efektif
  • WP Belum ber NPWP
  • Surat Pernyataan/ Pengakuan Harta dan Nominee
  • Jaminan kerahasiaan

Pajeg Lempung

Pajeg Lempung
  • Suami-Istri memiliki NPWP masing-masing
  • Pelaku Usaha / UMKM
  • Daftar Harta dan Utang
  • Lampiran Surat Pernyataan Harta
  • WP belum lapor SPT Tahunan PPh 2015
  • Balik Nama Tanah dan/atau Bangunan Bebas PPh Pengalihan
  • Konsekuensi tidak ikut Tax Amnesty
  • Ikut Tax Amnesty, tapi ada Harta yang tidak diungkap
  • Pegawai ikut Amnesti Pajak
  • UMKM ikut Amnesti Pajak
  • Registrasi sse.pajak.go.id
  • Registrasi djponline.pajak.go.id
  • Membuat ID Billing
  • Ditjend Pajak
Travel theme. Powered by Blogger.