- Wajib Pajak Orang Pribadi
- Wajib Pajak Badan
- Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM)
- Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak
kecuali Wajib Pajak yang sedang:
- 1. dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan;
- 2. dalam proses peradilan; atau
- 3. menjalani hukuman pidana,
atas Tindak Pidana di Bidang Perpajakan